PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI SALAH SATU WUJUD FIVE LAWS OF LIBRARY (RANGANATHAN)


Abstrak
Perpustakaan merupakan lembaga yang menyediakan koleksi buku untuk memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan akan suatu informasi. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengguna, perpustakaan haruslah pengadakan pengembangan. Pengembangan tersebut meliputi semua aspek atau komponen perpustakaan. Sesuai dengan hukum yang disebutkan oleh Ranganathan  maka dapat dianalisis bahwa pengembangan tersebut meliputi, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan koleksi, dan pengembangan layanan atau jasa perpustakaan. Pengembangan perpustakaan tersebut merupakan salah satu wujud dari five laws of library (Ranganathan).
Kata kunci: perpustakaan, pengembangan, Ranganathan       

A.    PENDAHULUAN
Seiring dengan pekembangan zaman, istilah perpustakaan pun ikut berkembang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Berdasarkan tugas dan fungsinya saat ini, perpustakaan merupakan tempat penyimpanan, mengolah dan mencari informasi baik dalam bentuk bahan bacaan cetak maupun bahan bacaan elektronik. Dengan begitu jelas bahwa perpustakaan merupakan sarana yang sangat penting bagi semua lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya akan informasi. Bahkan kini perpustakaan semakin dekat dengan masyarakat, hampir di berbagai daerah dapat kita jumpai perpustakaan. Oleh karena itu, tidak heran jika dewasa ini perpustakaan telah mengalami kemajuan cukup pesat. Semua kemajuan tersebut dapat dapat dicapai jika didukung SDM yang handal, yang terus menerus belajar dan menggali ilmu serta mencermati dan mempelajari perkembangan ilmu di era informasi ini.
Di era informasi seperti sekarang ini, masyarakat mulai membutuhkan banyak sarana untuk pencarian informasi tersebut. Sebagai sarana pencarian informasi, perpustakaan haruslah dapat memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan yang mempunyai selera berbeda-beda. Selera pemustaka yang berbeda-beda ini merupakan tantangan bagi perpustakaan untuk terus berkembang, baik dari sitem layanan, jenis koleksi, maupun pendidikan SDM-nya. Mengenai sistem layanan, tak sedikit para pengunjung perpustakaan yang sering mengeluh mengenai pelayanannya yang kurang memuaskan. Misalnya sistem layanan sirkulasi yang masih menggunakan sistem manual tentunya akan membutuhkan banyak waktu sehingga pemustaka menunggu terlalu lama. Begitu pula dengan jenis koleksi, apabila informasi yang dibutuhkan tidak tersedia di perpustakaan tentunya akan membuat pengguna kecewa.
Seiring dengan meningkatnya peran dan fungsi perpustakaan, maka perlu adanya pengembangan perpustakaan guna terus mengikuti perkembangan kebutuhan dan perkembangan zaman. Pengembangan perpustakaan ini merupakan sebagai wujud dari five laws of library. Lima hukum yang diungkapkan oleh Ranganathan ini memiliki peran yang sangat penting dalam pemanfaatan buku, pelayanan, dan pengembangan pemakainya. Selain itu, perpustakaan merupakan lembaga yang terus tumbuh dan berkembang, baik dari segi koleksi, SDM, maupun sarananya. Adapun hukum perpustakaan yang menyebutkan pengembangan perpustakaan adalah hukum yang kelima yang berbunyi “a library is a growing organism”, yang artinya, perpustakaan bagaikan organism yang sedang tumbuh.

B.     PEMBAHASAN
Dalam rangka pengembangan perpustakaan, five laws of library ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengembangan perpustakaan tersebut. Adapun five laws of library yang dicetuskan oleh Ranganthan (1930), yaitu (1) Books are for use (buku untuk dimanfaatkan), (2) Every reader his book (setiap pembaca terdapat bukunya), (3) Every book its reader (setiap buku terdapat pembacanya), (4) Safe the time of the reader (hemat waktu pembaca), (5) A library is a growing organism (perpustakaan bagai sebuah organisme yang sedang tumbuh).
Kelima hukum perpustakaan tersebut dapat dianalisis, bahwa hukum pertama sampai hukum ketiga menyebut tentang pemanfaatan buku, hal ini berarti adanya komponen pengembangan koleksi perpustakaan. Sedangkan hukum yang keempat  membahas waktu, hal ini berarti bahwa adanya kmudahan dalam mengakses informasi sehingga membutuhkan adanya sarana untuk menelusuri informasi, baik sarana berupa alat maupun pustakawan sebagai pembimbing dalam menelusuri informasi. Berhubungan dengan pustakawan, maka perlu adanya pengembangan Sumber Daya Manusia di perpustakaan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.

Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat ditempuh melalui pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu upaya pengembangan sumber daya manusia, sementara pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu aspek dari manajemen sumber daya manusia. Pendidikan pada pustakawan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga berkeahlian yang secara praktis dapat mengelola perpustakaan dengan baik. Griffith  dan King sebagaimana dikutip oleh Pringgoadisurjo (1992: 93) dalam Purwono (2010) membahas tentang bekal pendidikan dan pengalaman bagi pustakawan, yaitu perlunya bekal keterampilan (skill), sikap (attitudes), dan pengetahuan (knowledge).
Membahas pendidikan pustakawan, maka tenaga perpustakaan terdiri dari tenaga yang berlatar belakang pendidikan formal di bidang ilmu perpustakaan, serta tenaga lainnya yang berlatar belakang pendidikan di luar kegiatan dan jasa perpustakaan. Tenaga yang berlatar belakang pendidikan di bidang ilmu perpustakaan dapat menjadi pejabat fungsional pustakawan atau pustakawan yang profesional, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 18/MENPAN/1998 tanggal 29 Februari 1988, yaitu mereka yang serendah-rendahnya berpendidikan Sarjana Muda/Diploma II bidang Perpustakaan.
Dalam dunia perguruan tinggi, profesionalisme pustakawan tergantung pada pendidikan, pengalaman, dan penguasaan subjek. Pendidikan profesional memungkinkan pustakawan untuk menyusun rencana secara tepat, bekerja secara profesional, menganalisis secara tajam, mengatur informasi dan jasa bagi perpustakaan perguruan tinggi. Idealnya pustakawan memiliki pengalaman dan pendidikan yang sesuai dengan bidang yang dilayani (Sulistyo-Basuki, 1995: 3). Perpustakaan perguruan tinggi yang dilayani mensyaratkan keterampilan profesional sebagaimana diperlukan di berbagai perpustakaan lain, juga mensyaratkan kemampuan khusus. Kemampuan ini berkisar pada pelaksanaan fungsi pendidikan dan informasi, pembinaan hubungan pustakawan dengan pemakai perpustakaan perguruan tinggi yaitu dosen dan mahasiswa. Perpustakaan perguruan tinggi memiliki orientasi yang kuat pada bidang ilmu pengetahuan maka pustakawan juga perlu memiliki minat dalam yang dilayaninya. Karakteristik khusus pustakawan perguruan tinggi ini perlu dipahami dan dijadikan kriteria dalam proses perekrutan personel profesional bagi perpustakaan.
Agar pejabat pustakawan memiliki kualifikasi sebagai tenaga terdidik perlu ada persyaratan penerimaan tenaga (rekruitmen) dengan latar belakang berpendidikan di bidang perpustakaan. Di samping itu, kualifikasi juga dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan bagi pustakawan yang telah ada. Latar belakang pendidikan ini berpengaruh terhadap seseorang.
Proses pendidikan dilaksanakan berdasarkan kurikulum, yaitu sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Setelah menyelesaikan prose pembelajaran, diharapkan lulusan mempunyai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memadai guna mencapai kompetensi yang disyaratkan dunia kerja.
Pentingnya kualitas sumber daya manusia sudah disadari oleh semua orang temasuk Direktorat Jenderal Pendidikan Dikti. Hal ini dapat dilihat dari perhatian Dirjen Dikti dengan kebijakan pembinaan staf perpustakaan perguruan tinggi (negeri) akhir-akhir ini. Misalnya, saat ini misalnya Direktorat Pembinaan Sarana Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah melakukan pembinaan sumber daya manusia untuk perpustakaan perguruan tinggi melalui bantuan Bank Dunia memberikan beasiswa kepada setiap pustakawan perpustakaan perguruan tinggi (khususnya perguruan tinggi negeri) sejak tahun 1988. Beasiswa tersebut diberikan kepada pegawai perpustakaan untuk mengikut pendidikan S-0 atau diploma bidang perpustakaan, S-1 gelar kedua bidang perpustakaan (yaitu kesempatan belajar bidang perpustakaan tingkat sarjana bidang lain), serta S-2 atau pendidikan tingkat master bidang perpustakaan baik di dalam maupun luar negeri. Di samping itu, Ditjen Dikti juga member kesempatan kepada pegawai perpustakaan untuk mengikuti training atau pelatihan dan magang di perpustakaan.

Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Menurut Sulistyo-Basuki, pengembangan koleksi lebih ditekankan pada pemilihan buku. Pemilihan buku berarti proses menolak buku tertentu untuk perpustakaan. Pemilihan koleksi merupakan kunci pengembangan koleksi, karena proses pemilihan koleksi ini didasari dengan pertimbangan tertentu. Selanjutnya pengertian pengembangan koleksi mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan bidang kepustakawanan. Pengembangan koleksi, seleksi dan pengadaan menjadi istilah-istilah yang saling melengkapi.
Sedangkan menurut ALA Glossary of Library and Information Science (1983), pengembangan koleksi merupakan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penentuan dan koordinasi kebijakan seleksi, menilai kebutuhan pemakai, studi pemakaian koleksi, evaluasi koleksi, identifikasi kebutuhan koleksi, seleksi bahan pustaka, perencanaan kerjasama sumberdaya koleksi, pemeliharaan koleksi dan penyiangan koleksi perpustakaan.
Dalam upaya pengembangan koleksi di perpustakaan maka perpustakaan perlu menyesuaikan antara kebutuhan pengguna dengan koleksi yang akan dihimpun. Untuk menghindari pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna maka perpustakaan perlu menyusun kebijakan pengembangan perpustakaan. Pengembangan koleksi ini juga perlu berpedoman pada five laws of library, bahwa buku untuk dimanfaatkan, setiap buku terdapat pembacanya, dan setiap pembaca terdapat bukunya. Jadi dalam pengembangan koleksi sebisa mungkin buku yang dipilih dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengguna.
Yulia, dkk (1993) menjelaskan bahwa isi dari kebijakan pengembangan koleksi diawali dengan penjelasan singakat tentang visi dan misi perpustakaan, sasaran yang akan dicapai, deskipsi singkat mengenai masyarakat yang dilayani, kemudian dilanjutkan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1.      Penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan perpustakaan tersebut dan siapa yang diberi wewenang untuk melakukan seleksi bahan pustaka.
2.      Metode pemilihan, pengaturan anggaran, komposisi masyarakat yang dilayani dan informasi tentang pedoman dan kriteria seleksi, serta daftar timbangan buku yang digunakan untuk seleksi.  
3.      Masalah-masalah khusus didaftarkan dengan rinci, misalnya jenis bahan yang tidak dikoleksi, jumlah eksemplar setiap judul, penjilidan, penggantian bahan pustaka yang rusak atau hilang.
4.      Penjelasan mengenai komposisi koleksi yang akan dikembangkan berdasarkan subjek atau bentuk (format) bahan pustaka dan keterangan mngenai prioritas.
5.      Penjelasan mengenai bahan pustaka berbahasa asing.
6.      Jenis bahan pustaka definisi setiap jenisnya, keterangan mana yang dibeli, mana yang tidak, dan pentingnya bahan pustaka tersebut bagi koleksi dan atau bagi pemakai.
7.      Hadiah dan cara penanganannya.
8.      Pinjam antarperpustakaan, jaringan kerjasama dan bentuk kerjasama lain yang berpengaruh pada pengembangan koleksi.
9.      Kriteria dan tata cara penyiangan.
10.  Sikap perpustakaan terhadap sensor dan masalah lain yang berkaitan dengan intellectual freedom.
Pengembangan koleksi ini dapat dilakukan dengan merancang sebuah pengadaan koleksi. Pengadaan dimulai dengan kegiatan seleksi yang merupakan proses pengidentifikasian bahan pustaka yang akan ditambahkan pada koleksi yang telah ada di perpustakaan sebelumnya. Kemudian diikuti tata kerja dalam Pengadaan bahan pustaka (prakatalog), meliputi kegiatan pemesanan bahan pustaka dan penerimaan bahan pustaka baik bahan pustaka yang dipesan maupun bahan pustaka yang tidak dipesan. Proses pengadaan ini dapat dilakukan dengan cara pembelian, pemesanan, melalui pertukaran, maupun melalui hadiah. Dan kegiatan terakhir adalah kegiatan penerimaan bahan pustaka.

Pengembangan Layanan atau Jasa Perpustakaan
Salah satu tujuan utama perpustakaan adalah memberikan layanan kepada masyarakat. Layanan yang paling umum yang terdapat dalam perpustakaan merupakan layanan sirkulasi yang di dalamnya terdapat layanan peminjaman dan pengembalian buku. Layanan sirkulasi ini merupakan layanan yang paling dominan dalam perpustakaan karena berhubungan langsung dengan pengguna perpustakaan.
Namun demikian, sebuah perpustakaan tidak dapat memenuhi kebutuhan pengguna secara maksimal apabila hanya terdapat layanan sirkulasi. Akan tetapi, sebuah perpustakaan harus dapat memenuhi semua kebutuhan pengguna perpustakaan, sehingga perpustakaan perlu mengembangkan layanan atau jasa perpustakaan. Bahkan dalam rangka pengembangan layanan, di Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo mempunyai slogan yang berbunyi “Kepuasan Anda adalah kebanggaan kami”. Slogan ini menggambarkan sebuah layanan yang terdapat di perpustakaan diharapkan dapat memberikan kepuasan dalam memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan.
Berbagai layanan atau jasa perpustakaan yang lazim dimanfaatkan pengguna perpustakaan, antara lain berikut ini.
1.      Jasa ruang baca, dan peminjaman bahan pustaka
Calon pembaca atau pengguna perpustakaan dapat memanfaatkan jasa ini setelah terlebih dahulu yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang berlakku di suatu perpustakaan. Perlu diketahui, tidak semua perpustakaan dapat memberikan jasa peminjaman buku atau bahan pustaka. Hal ini sesuai dengan keterbatasan maupun kekhususan antara perpustakaan yang satu berbeda fungsi dan tugasnya dibandingkan perpustakaan lainnya. Sebagai contoh, Perpustakaan Nasional RI di Jakarta tidak menyediakan jasa peminjaman buku atau bahan pustaka karena perpustakaan ini mempunyai fungsi sebagai perpustakaan rujukan, tetapi perpustakaan ini menyediakan jasa ruang baca dan jasa fotokopi, serta beberapa jasa lainnya. Demikian pula beberapa jenis perpustakaan khusus atau special library, hanya memberikan layanan perpustakaan bagi mereka yang bekerja di instansi induknya.
2.      Jasa Fotokopi
Bagi pengunjung atau pembaca perpustakaan yang ingin memiliki salinan bahan bacaan atau informasi yang ada di dalam koleksi perpustakaan, biasanya tersedia jasa fotokopi. Fotokopi buku atau bahan pustaka adalah untuk kepentingan belajar atau studi dan penelitian, dan bukan untuk keperluan komersial atau diperjualbelikan dan jumlah banyak. Jika di perpustakaan tidak terdapat mesin fotokopi maka petugas perpustakaan akan menggunakan jasa fotokopi di luar perpustakaan.
3.      Jasa Referensi atau Rujukan
Bahan pustaka atau informasi yang diperlukan pemakai tidak selalu terdapat dalam koleksi perpustakaan bersangkutan. Untuk memenuhi kebutuhan pemakai tersebut maka perpustakaan dapat memberikan jasa referensi atau jasa rujukan, yaitu memberitahu kepada pengguna yang bersangkutan perpustakaan lain yang memiliki bahan pustaka atau informasi di bidang yang diperlukan. Kebutuhan informasi yang diperlukan pemakai biasanya dapat dirujuk atau diacu pada bidang yang menjadi cakupan perpustakaan-perpustakaan lainnya, baik di Indonesia maupun di manca Negara.
4.      Jasa Penelusuran Informasi
Seorang pembaca atau pemakai perpustakaan biasanya membutuhkan bahan-bahan informasi mengenai bidang yang sedanng dipelajari atau diteliti. Perpustakaan dapat memberikan jasa penelusuran atau pencarian informasi literature sesuai kebutuhan pemakai. Kumpulan informasi yang dicari atau ditelusuri petugas perpustakaan dapat berupa suatu daftar pustaka dalam bidang atau topik yang dibutuhkan pemakai. Perpustakaan kecil dan masih tradisional, melakukan penelusuran informasi secara manual. Sdangkan perpustakaan besar dan maju melakukan penelusuran informasi dengan bantuan komputer atau secara otomatis.
5.      Jasa Pinjam antarperpustakaan
Tidak ada satu pun perpustakaan yang paling lengkap. Apabila seorang pembaca atau pemakai perpustakaan tidak menemukan buku atau informasi yang diperlukan maka petugas perpustakaan yang didatangi dapat melakukan jasa pinjam antarperpustakaan atau jasa saling layan. Jasa ini dilakukan dengan cara perpustakaan yang bersangkutan menghubungi perpustakaan lain yang memiliki bahan pustaka atau informasi yang diperlukan pemakai bersangkutan. Untuk mengetahui atau melokasi perpustakaan lain, biasanya digunakan alat atau sumber acuan yang dinamakan Katalog Induk Buku, Katalog Induk Buku majalah, Katalog Induk Karya Rekam atau Bahan Bukan Buku.
6.      Jasa Penyusunan Literatur Sekunder
Koleksi perpustakaan merupakan kumpulan berbagai informasi. Kebutuhan informasi seorang pemakai dapat ditemukan tidak hanya dalam satu  buku atau bahan pustaka. Untuk memenuhi kebutuhan informasi, seorang pemakai dapat meminta atau menggunakan jasa penyusunan bahan pustaka yang menyangkut satu atau beberapa topik atau subjek yang diperlukan. Jasa atau layanan ini dinamakan jasa penyusunan literature sekunder. Pengertian sekunder adalah bukan berarti tidak penting, tetapi merupakan acuan atau rujukan kepada sumber pertama, sumber asal atau sumber primer. Literatur sekunder berarti sekumpulan atau daftar literatur atau daftar bahan pustaka, biasanya disusun atau dikumpulkan sari karangan atau abstrak atau dapat pula berupa kumpulan judul-judul artikel majalah atau indeks.
7.      Jasa Terjemahan
Dapat dimaklumi  bahwa seorang pemakai perpustakaan sering menghadapi kendala bahasa asing. Sebagian dari koleksi perpustakaan adalah terdiri dari literatur atau bahan pustaka yang ditulis dalam bahasa asing. Mengingat pesatnya pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan maka banyak terbitan dunia ditulis dalam bahasa asing yang popular atau bahasa dunia, seperti bahasa Inggris. Bagi pemakai perpustakaan yang mengalami kendala bahasa asing, dapat menanyakan kepada petugas perpustakaan apakah perpustakaan bersangkutan terdapat jasa terjemahan. Pada saat ini, di Indonesia jasa terjemahan biasa terdapat pada perpustakaan atau pusat dokumentasi yang besar, dengan tenaga yang memadai. Untuk peprustakaan yang belum menyelenggarakan jasa terjemahan, dapat menjalin kerja sama dengan biro atau jasa terjemahan di luar perpustakaan.
8.      Jasa Penjilidan
Suatu perpustakaan yang cukup besar biasanya dilengkapi unit kerja penjilidan dan perbaikan bahan pustaka.. Unit kerja penjilidan bertugas untuk menjilid majalah-majalah yang telah lengkap dan memperbaiki buku-buku atau bahan pustaka yang rusak atau kurang kuat jilidannya. Jasa penjilidan perpustakaan biasanya dibuka atau dapat dimanfaatkan oleh umum atau pemakai perpustakaan yang ingin menjilid majalah, buku atau bahan bacaan milik pribadi. Untuk perpustakaan yang tidak memiliki unit kerja penjilidan dapat menggunakan jasa penjilidan di luar perpustakaan.
9.      Jasa Konsultasi
Jasa ini dimaksudkan untuk membantu pemakai perpustakaan yang mmerlukan saran dan bimbingan yang berkaitan denga pekerjaan atau tugas yang dihadapi. Berbagai masalah yang dihadapi pemakai perpustakaan maupun masyarakat luas pada umumnya diselenggarakan perpustakaan yang cukup besar dan dilengkapi tenaga yang sudah berpengalaman.
10.  Jasa Kesiagaan Informasi
Pada umumnya sebagian anggota msyarakat ingin mengetahui perkembangan dalam bidang atau subjek yang diminatinya atau berkaitan ddengan pekerjaan atau tugasnya. Perkembangan berbagi bidang ilmu pengetahuan yang pesat biasanya dimuat dalam terbitan berkala, yaitu mulai dari terbitan harian atau surat kabar sampai terbitan majalah dan sejenisnya. Perpustakaan yang besar dan dilengkapi tenaga yang memadai dan berpengalaman, biasanya menyelenggarakan jasa kegiatan informasi bagi kepentingan para pemakai dan masyarakat luas. Secara singkat, penyelenggaraan jasa kesiagaan informasi dijelaskan sebagai berikut. Bidang minat pemakai telah diketahui. Bidang minat tersebut kemudian diperiksa dan disesuaikan dengan majalah-majalah yang terdapat di perpustakaan. Setiap nomor baru majalah-majalah yang bersangkutan diterima perpustakaan, kemudian dibuatkan salinan atau fotokopi daftar isi majalah dan disampaikan atau dikirimkan ke pemakai bersangkutan. Pengiriman salinan atau fotokopi daftar isi majalah nomo-nomor baru, biasanya dilakukan secara berkala, misalnya setiap bulan, tiga bulan atau empat bulan sekali, tergantung pada frekuensi terbitnya majalah-majalah yang tercakup dalam bidang minat pemakai bersangkutan. Dengan memperoleh salinan atau fotokopi daftar isi majalah nomor-nomor baru sesuai dengan minatnya maka pengguna jasa ini dapat mengikuti perkembangan bidang atau subjeknya.
11.  Jasa Penyebaran Informasi terseleksi
Jasa ini hamper sama dengan jasa kesiagaan informasi. Perbedaannya, jasa ini dilengkapi dengan sari karangan atau abstrak dari bahan pustaka yang menjadi minat pemakai perpustakaan yang menggunakan jasa ini. Di samping itu, jasa ini dapat mencakup terbitan yang terbit lama atau lazim artikel-ertikel majalah yang telah dimuat dalam nomor-nomor majalah terbitan lama atau lazim dinamakan terbitan surut (back issues).
12.  Jasa Informasi Teknis
Kebutuhan informasi pengguna perpustakaan atau masyarakat luas biasanya dapat menyangkut hal-hal teknis. Berbagai jenis perpustakaan khusus, umunya dilengkapi dengan koleksi bahan acuan atau rujukan atau referensi yang memuat informasi  teknis berbagai bidang ilmu pengetahuan. Contoh informasi teknis, misalnya rumus atau formula suatu bahan, gambar teknis peralatan, cara kerja mesin, dan lain-lain. Informasi teknis banyak ditemukan dalam terbitan referensi serta terbitan standard an terbitan paten.
13.  Jasa Analisis Informasi
Tersedianya waktu pengguna perpustakaan atau kelompok anggota masyarakat, seperti ilmuwan, peneliti, pimpinan atau pejabat adalah terbatas. Di pihak lain, mereka dihadapkan pada berbagai informasi yang banyak jumlahnya dan dimuat dalam bentuk karya cetak dan karya rekam. Pengguna perpustakaan atau mereka yang menghadapi keterbatasan waktu, dapat menggunakan jasa ini yang biasanya diselenggarakan perpustakaan atau pusat dokumentasi yang besar dan dilengkapi tenaga yang memadai dan berpengalaman. Cara kerja jasa ini secara garis besar adalah sebagai berikut. Kebutuhan informasi pemakai telah diketahui secara jelas. Petugas perpustakaan mengumpulkan berbagia informasi yang ada di perpustaaan yang terdapat dalam berbagai terbitan maupun dimuat dalam bentuk karya rekam. Petugas perpustakaan bekerja sama dengan tenaga yang menguasai bidang bersangkutan, kemudian membuat rangkuman informasi yang telah dikumpulkan. Hasil dari kegiatan ini adalah suatu paket informasi baru sebagai hasil olahan serangkaian informasi yang dikumpulkan. Jasa analisis informasi biasanya diselenggarakan perpustakaan yang besar dan maju, dilengkapi tenaga perpustakaan dan tenaga ahli yang menguasai bidang atau disiplin ilmu yang memadai dan berpengalaman.
14.  Jasa Pelatihan
Perpustakaanyang besar dan dilengkapi fasilitas dan tenaga perpustakaan yang memadai dan berpengalaman, biasanya menyediakan jasa pelatihan di bidang perpustakaan. Perpustakaan semacam ini biasanya menjadi tempat praktik atau magang bagi tenaga perpustakaan yang lebih kecil atau untuk tempat praktik kerja mahasiswa perpustakaan. Berbagai aspek dan teori kepustakawanan dapat dilihat dalam praktik atau kenyataan di lapangan di perpustakaan bersangkutan, termasuk hal-hal yang dimodifikasi atai disesuaikan  dengan kondisi setempat.
            Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa terdapat banyak kegiatana atau jasa yang dapat diselenggarakan suatu perpustakaan. Semakin banyak jasa yang dapat dimanfaatkan maka pengguna perpustakaan semakin terpuaskan. 

C.    PENUTUP
Pengembangan perpustakaan merupakan pengembangan dalam semua aspek atau komponen yang menjadi unsur-unsur perpustakaan. Dan semua komponen perpustakaan tersebut dapat dikembangkan apabila ada yang mengelola perpustakaan tersebut, yaitu sumber daya manusia atau pustakawan. Pustakawan merupakan modal utama untuk mengembangkan komponen perpustakaan lainnya. Oleh karena itu kualitas perpustakaan pun harus ditingkatkan dalam rangka pengembangan perpustakaan. Dengan begitu, maka pustakawan yang berkualitas ini dapat mengembangkan perpustakaan secara tepat dan sesuai dengan tujuan perpustakaan. Setelah diadakannya pengembangan pustakawan maka salah satu langkah selanjutnya yaitu pengembangan koleksi dan pengembangan layanan atau jasa perpustakaan.
            Dengan adanya pengembangan perpustakaan maka diharapkan perpustakaan akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya akan suatu informasi. Karena dalam hal ini, perpustakaan menyediakan banyak koleksi yang menyimpan banyak informasi. Selain kebutuhan informasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan perpustakaan sebagai lembaga penyedia layanan yang masih berkaitan dengan perpustakaan. Dengan demikian maka perpustakaan dapat mencapai peran dan fungsinya.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayah, Farida Nur. 2006, Pengembangan Koleksi Perpustakaan di Perguruan Tinggi, Yogyakarta. (http://www.uinsuska.info/perpustakaan/attachments/025_PENGEMBANGAN%20KOLEKSI%20PERPUSTAKAAN%28oleh%20FARIDA%20NUR%20HIDAYAH,%20S.Pd.I,%20S.IPI%29.pdf diakses 29 Juni 2013)
Purwono. 2010. Perpustakaan dan Kepustakawanan Indonesia. Jakarta: Universitas terbuka.
Saleh, Abdul Rahman. 2010. Manajemen Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Siregar, A. Ridwan. 2008, Aspek-Aspek Pengembangan Perguruan Tinggi, Sumatera. (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/24611/4/Chapter%20I.pdf diakses 29/06/2013)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

METODE PENGADAAN BAHAN PUSTAKA DI PERPUSTAKAAN

Berliterasi Mulai dari Diri Sendiri