PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI SALAH SATU WUJUD FIVE LAWS OF LIBRARY (RANGANATHAN)
Abstrak
Perpustakaan
merupakan lembaga yang menyediakan koleksi buku untuk memenuhi kebutuhan
pengguna perpustakaan akan suatu informasi. Dalam rangka memenuhi kebutuhan
pengguna, perpustakaan haruslah pengadakan pengembangan. Pengembangan tersebut
meliputi semua aspek atau komponen perpustakaan. Sesuai dengan hukum yang
disebutkan oleh Ranganathan maka dapat
dianalisis bahwa pengembangan tersebut meliputi, pengembangan sumber daya
manusia, pengembangan koleksi, dan pengembangan layanan atau jasa perpustakaan.
Pengembangan perpustakaan tersebut merupakan salah satu wujud dari five laws of
library (Ranganathan).
Kata
kunci: perpustakaan,
pengembangan, Ranganathan
A.
PENDAHULUAN
Seiring
dengan pekembangan zaman, istilah perpustakaan pun ikut berkembang sesuai
dengan tugas dan fungsinya. Berdasarkan tugas dan fungsinya saat ini,
perpustakaan merupakan tempat penyimpanan, mengolah dan mencari informasi baik
dalam bentuk bahan bacaan cetak maupun bahan bacaan elektronik. Dengan begitu
jelas bahwa perpustakaan merupakan sarana yang sangat penting bagi semua
lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya akan informasi. Bahkan kini
perpustakaan semakin dekat dengan masyarakat, hampir di berbagai daerah dapat
kita jumpai perpustakaan. Oleh karena itu, tidak heran jika dewasa ini
perpustakaan telah mengalami kemajuan cukup pesat. Semua kemajuan tersebut
dapat dapat dicapai jika didukung SDM yang handal, yang terus menerus belajar
dan menggali ilmu serta mencermati dan mempelajari perkembangan ilmu di era
informasi ini.
Di
era informasi seperti sekarang ini, masyarakat mulai membutuhkan banyak sarana
untuk pencarian informasi tersebut. Sebagai sarana pencarian informasi,
perpustakaan haruslah dapat memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan yang
mempunyai selera berbeda-beda. Selera pemustaka yang berbeda-beda ini merupakan
tantangan bagi perpustakaan untuk terus berkembang, baik dari sitem layanan,
jenis koleksi, maupun pendidikan SDM-nya. Mengenai sistem layanan, tak sedikit
para pengunjung perpustakaan yang sering mengeluh mengenai pelayanannya yang
kurang memuaskan. Misalnya sistem layanan sirkulasi yang masih menggunakan
sistem manual tentunya akan membutuhkan banyak waktu sehingga pemustaka menunggu
terlalu lama. Begitu pula dengan jenis koleksi, apabila informasi yang
dibutuhkan tidak tersedia di perpustakaan tentunya akan membuat pengguna
kecewa.
Seiring
dengan meningkatnya peran dan fungsi perpustakaan, maka perlu adanya
pengembangan perpustakaan guna terus mengikuti perkembangan kebutuhan dan
perkembangan zaman. Pengembangan perpustakaan ini merupakan sebagai wujud dari five laws of library. Lima hukum yang
diungkapkan oleh Ranganathan ini memiliki peran yang sangat penting dalam pemanfaatan buku, pelayanan,
dan pengembangan pemakainya. Selain itu, perpustakaan merupakan lembaga yang
terus tumbuh dan berkembang, baik dari segi koleksi, SDM, maupun sarananya. Adapun
hukum perpustakaan yang menyebutkan pengembangan perpustakaan adalah hukum yang
kelima yang berbunyi “a library is a
growing organism”, yang artinya, perpustakaan bagaikan organism yang sedang
tumbuh.
B.
PEMBAHASAN
Dalam
rangka pengembangan perpustakaan, five
laws of library ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengembangan
perpustakaan tersebut. Adapun five laws
of library yang dicetuskan oleh Ranganthan (1930), yaitu (1) Books are for use (buku untuk
dimanfaatkan), (2) Every reader his book
(setiap pembaca terdapat bukunya), (3) Every
book its reader (setiap buku terdapat pembacanya), (4) Safe the time of the reader (hemat waktu pembaca), (5) A library is a growing organism
(perpustakaan bagai sebuah organisme yang sedang tumbuh).
Kelima
hukum perpustakaan tersebut dapat dianalisis, bahwa hukum pertama sampai hukum
ketiga menyebut tentang pemanfaatan buku, hal ini berarti adanya komponen
pengembangan koleksi perpustakaan. Sedangkan hukum yang keempat membahas waktu, hal ini berarti bahwa adanya
kmudahan dalam mengakses informasi sehingga membutuhkan adanya sarana untuk
menelusuri informasi, baik sarana berupa alat maupun pustakawan sebagai
pembimbing dalam menelusuri informasi. Berhubungan dengan pustakawan, maka
perlu adanya pengembangan Sumber Daya Manusia di perpustakaan dalam rangka
meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan
Sumber Daya Manusia dapat ditempuh melalui pendidikan. Pendidikan merupakan
salah satu upaya pengembangan sumber daya manusia, sementara pendidikan dan
pelatihan merupakan salah satu aspek dari manajemen sumber daya manusia.
Pendidikan pada pustakawan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga
berkeahlian yang secara praktis dapat mengelola perpustakaan dengan baik. Griffith dan King sebagaimana dikutip oleh
Pringgoadisurjo (1992: 93) dalam Purwono (2010) membahas tentang bekal
pendidikan dan pengalaman bagi pustakawan, yaitu perlunya bekal keterampilan (skill), sikap (attitudes), dan pengetahuan (knowledge).
Membahas
pendidikan pustakawan, maka tenaga perpustakaan terdiri dari tenaga yang
berlatar belakang pendidikan formal di bidang ilmu perpustakaan, serta tenaga
lainnya yang berlatar belakang pendidikan di luar kegiatan dan jasa
perpustakaan. Tenaga yang berlatar belakang pendidikan di bidang ilmu
perpustakaan dapat menjadi pejabat fungsional pustakawan atau pustakawan yang
profesional, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 18/MENPAN/1998 tanggal 29 Februari 1988, yaitu mereka yang
serendah-rendahnya berpendidikan Sarjana Muda/Diploma II bidang Perpustakaan.
Dalam
dunia perguruan tinggi, profesionalisme pustakawan tergantung pada pendidikan,
pengalaman, dan penguasaan subjek. Pendidikan profesional memungkinkan
pustakawan untuk menyusun rencana secara tepat, bekerja secara profesional,
menganalisis secara tajam, mengatur informasi dan jasa bagi perpustakaan
perguruan tinggi. Idealnya pustakawan memiliki pengalaman dan pendidikan yang
sesuai dengan bidang yang dilayani (Sulistyo-Basuki, 1995: 3). Perpustakaan
perguruan tinggi yang dilayani mensyaratkan keterampilan profesional
sebagaimana diperlukan di berbagai perpustakaan lain, juga mensyaratkan
kemampuan khusus. Kemampuan ini berkisar pada pelaksanaan fungsi pendidikan dan
informasi, pembinaan hubungan pustakawan dengan pemakai perpustakaan perguruan
tinggi yaitu dosen dan mahasiswa. Perpustakaan perguruan tinggi memiliki
orientasi yang kuat pada bidang ilmu pengetahuan maka pustakawan juga perlu
memiliki minat dalam yang dilayaninya. Karakteristik khusus pustakawan
perguruan tinggi ini perlu dipahami dan dijadikan kriteria dalam proses
perekrutan personel profesional bagi perpustakaan.
Agar
pejabat pustakawan memiliki kualifikasi sebagai tenaga terdidik perlu ada
persyaratan penerimaan tenaga (rekruitmen) dengan latar belakang berpendidikan
di bidang perpustakaan. Di samping itu, kualifikasi juga dapat ditingkatkan
melalui pendidikan dan pelatihan bagi pustakawan yang telah ada. Latar belakang
pendidikan ini berpengaruh terhadap seseorang.
Proses
pendidikan dilaksanakan berdasarkan kurikulum, yaitu sejumlah mata ajaran yang
harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
Setelah menyelesaikan prose pembelajaran, diharapkan lulusan mempunyai
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memadai guna mencapai kompetensi yang
disyaratkan dunia kerja.
Pentingnya
kualitas sumber daya manusia sudah disadari oleh semua orang temasuk Direktorat
Jenderal Pendidikan Dikti. Hal ini dapat dilihat dari perhatian Dirjen Dikti
dengan kebijakan pembinaan staf perpustakaan perguruan tinggi (negeri)
akhir-akhir ini. Misalnya, saat ini misalnya Direktorat Pembinaan Sarana
Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah melakukan pembinaan
sumber daya manusia untuk perpustakaan perguruan tinggi melalui bantuan Bank
Dunia memberikan beasiswa kepada setiap pustakawan perpustakaan perguruan tinggi
(khususnya perguruan tinggi negeri) sejak tahun 1988. Beasiswa tersebut
diberikan kepada pegawai perpustakaan untuk mengikut pendidikan S-0 atau
diploma bidang perpustakaan, S-1 gelar kedua bidang perpustakaan (yaitu
kesempatan belajar bidang perpustakaan tingkat sarjana bidang lain), serta S-2
atau pendidikan tingkat master bidang perpustakaan baik di dalam maupun luar
negeri. Di samping itu, Ditjen Dikti juga member kesempatan kepada pegawai
perpustakaan untuk mengikuti training
atau pelatihan dan magang di perpustakaan.
Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Menurut
Sulistyo-Basuki, pengembangan koleksi lebih ditekankan pada pemilihan buku.
Pemilihan buku berarti proses menolak buku tertentu untuk perpustakaan. Pemilihan
koleksi merupakan kunci pengembangan koleksi, karena proses pemilihan koleksi
ini didasari dengan pertimbangan tertentu. Selanjutnya pengertian pengembangan
koleksi mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan bidang kepustakawanan.
Pengembangan koleksi, seleksi dan pengadaan menjadi istilah-istilah yang saling
melengkapi.
Sedangkan
menurut ALA Glossary of Library and
Information Science (1983), pengembangan koleksi merupakan sejumlah
kegiatan yang berkaitan dengan penentuan dan koordinasi kebijakan seleksi,
menilai kebutuhan pemakai, studi pemakaian koleksi, evaluasi koleksi,
identifikasi kebutuhan koleksi, seleksi bahan pustaka, perencanaan kerjasama
sumberdaya koleksi, pemeliharaan koleksi dan penyiangan koleksi perpustakaan.
Dalam
upaya pengembangan koleksi di perpustakaan maka perpustakaan perlu menyesuaikan
antara kebutuhan pengguna dengan koleksi yang akan dihimpun. Untuk menghindari
pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna maka perpustakaan perlu
menyusun kebijakan pengembangan perpustakaan. Pengembangan koleksi ini juga
perlu berpedoman pada five laws of
library, bahwa buku untuk dimanfaatkan, setiap buku terdapat pembacanya,
dan setiap pembaca terdapat bukunya. Jadi dalam pengembangan koleksi sebisa
mungkin buku yang dipilih dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para
pengguna.
Yulia,
dkk (1993) menjelaskan bahwa isi dari kebijakan pengembangan koleksi diawali
dengan penjelasan singakat tentang visi dan misi perpustakaan, sasaran yang
akan dicapai, deskipsi singkat mengenai masyarakat yang dilayani, kemudian
dilanjutkan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Penjelasan
mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan perpustakaan tersebut
dan siapa yang diberi wewenang untuk melakukan seleksi bahan pustaka.
2. Metode
pemilihan, pengaturan anggaran, komposisi masyarakat yang dilayani dan
informasi tentang pedoman dan kriteria seleksi, serta daftar timbangan buku yang
digunakan untuk seleksi.
3. Masalah-masalah
khusus didaftarkan dengan rinci, misalnya jenis bahan yang tidak dikoleksi,
jumlah eksemplar setiap judul, penjilidan, penggantian bahan pustaka yang rusak
atau hilang.
4. Penjelasan
mengenai komposisi koleksi yang akan dikembangkan berdasarkan subjek atau
bentuk (format) bahan pustaka dan keterangan mngenai prioritas.
5. Penjelasan
mengenai bahan pustaka berbahasa asing.
6. Jenis
bahan pustaka definisi setiap jenisnya, keterangan mana yang dibeli, mana yang
tidak, dan pentingnya bahan pustaka tersebut bagi koleksi dan atau bagi
pemakai.
7. Hadiah
dan cara penanganannya.
8. Pinjam
antarperpustakaan, jaringan kerjasama dan bentuk kerjasama lain yang
berpengaruh pada pengembangan koleksi.
9. Kriteria
dan tata cara penyiangan.
10. Sikap
perpustakaan terhadap sensor dan masalah lain yang berkaitan dengan intellectual freedom.
Pengembangan
koleksi ini dapat dilakukan dengan merancang sebuah pengadaan koleksi. Pengadaan
dimulai dengan kegiatan seleksi yang merupakan proses pengidentifikasian bahan
pustaka yang akan ditambahkan pada koleksi yang telah ada di perpustakaan
sebelumnya. Kemudian diikuti tata kerja dalam Pengadaan bahan pustaka
(prakatalog), meliputi kegiatan pemesanan bahan pustaka dan penerimaan bahan
pustaka baik bahan pustaka yang dipesan maupun bahan pustaka yang tidak
dipesan. Proses pengadaan ini dapat dilakukan dengan cara pembelian, pemesanan,
melalui pertukaran, maupun melalui hadiah. Dan kegiatan terakhir adalah
kegiatan penerimaan bahan pustaka.
Pengembangan Layanan atau Jasa
Perpustakaan
Salah
satu tujuan utama perpustakaan adalah memberikan layanan kepada masyarakat.
Layanan yang paling umum yang terdapat dalam perpustakaan merupakan layanan
sirkulasi yang di dalamnya terdapat layanan peminjaman dan pengembalian buku.
Layanan sirkulasi ini merupakan layanan yang paling dominan dalam perpustakaan
karena berhubungan langsung dengan pengguna perpustakaan.
Namun
demikian, sebuah perpustakaan tidak dapat memenuhi kebutuhan pengguna secara
maksimal apabila hanya terdapat layanan sirkulasi. Akan tetapi, sebuah
perpustakaan harus dapat memenuhi semua kebutuhan pengguna perpustakaan,
sehingga perpustakaan perlu mengembangkan layanan atau jasa perpustakaan.
Bahkan dalam rangka pengembangan layanan, di Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo
mempunyai slogan yang berbunyi “Kepuasan
Anda adalah kebanggaan kami”. Slogan ini menggambarkan sebuah layanan yang
terdapat di perpustakaan diharapkan dapat memberikan kepuasan dalam memenuhi
kebutuhan pengguna perpustakaan.
Berbagai
layanan atau jasa perpustakaan yang lazim dimanfaatkan pengguna perpustakaan,
antara lain berikut ini.
1.
Jasa
ruang baca, dan peminjaman bahan pustaka
Calon pembaca atau
pengguna perpustakaan dapat memanfaatkan jasa ini setelah terlebih dahulu yang
bersangkutan memenuhi persyaratan yang berlakku di suatu perpustakaan. Perlu
diketahui, tidak semua perpustakaan dapat memberikan jasa peminjaman buku atau
bahan pustaka. Hal ini sesuai dengan keterbatasan maupun kekhususan antara
perpustakaan yang satu berbeda fungsi dan tugasnya dibandingkan perpustakaan
lainnya. Sebagai contoh, Perpustakaan Nasional RI di Jakarta tidak menyediakan
jasa peminjaman buku atau bahan pustaka karena perpustakaan ini mempunyai
fungsi sebagai perpustakaan rujukan, tetapi perpustakaan ini menyediakan jasa
ruang baca dan jasa fotokopi, serta beberapa jasa lainnya. Demikian pula
beberapa jenis perpustakaan khusus atau special
library, hanya memberikan layanan perpustakaan bagi mereka yang bekerja di
instansi induknya.
2.
Jasa
Fotokopi
Bagi pengunjung atau
pembaca perpustakaan yang ingin memiliki salinan bahan bacaan atau informasi
yang ada di dalam koleksi perpustakaan, biasanya tersedia jasa fotokopi.
Fotokopi buku atau bahan pustaka adalah untuk kepentingan belajar atau studi
dan penelitian, dan bukan untuk keperluan komersial atau diperjualbelikan dan
jumlah banyak. Jika di perpustakaan tidak terdapat mesin fotokopi maka petugas
perpustakaan akan menggunakan jasa fotokopi di luar perpustakaan.
3.
Jasa
Referensi atau Rujukan
Bahan pustaka atau
informasi yang diperlukan pemakai tidak selalu terdapat dalam koleksi
perpustakaan bersangkutan. Untuk memenuhi kebutuhan pemakai tersebut maka
perpustakaan dapat memberikan jasa referensi atau jasa rujukan, yaitu
memberitahu kepada pengguna yang bersangkutan perpustakaan lain yang memiliki
bahan pustaka atau informasi di bidang yang diperlukan. Kebutuhan informasi
yang diperlukan pemakai biasanya dapat dirujuk atau diacu pada bidang yang
menjadi cakupan perpustakaan-perpustakaan lainnya, baik di Indonesia maupun di
manca Negara.
4.
Jasa
Penelusuran Informasi
Seorang pembaca atau
pemakai perpustakaan biasanya membutuhkan bahan-bahan informasi mengenai bidang
yang sedanng dipelajari atau diteliti. Perpustakaan dapat memberikan jasa
penelusuran atau pencarian informasi literature sesuai kebutuhan pemakai.
Kumpulan informasi yang dicari atau ditelusuri petugas perpustakaan dapat
berupa suatu daftar pustaka dalam bidang atau topik yang dibutuhkan pemakai.
Perpustakaan kecil dan masih tradisional, melakukan penelusuran informasi
secara manual. Sdangkan perpustakaan besar dan maju melakukan penelusuran
informasi dengan bantuan komputer atau secara otomatis.
5. Jasa Pinjam antarperpustakaan
Tidak
ada satu pun perpustakaan yang paling lengkap. Apabila seorang pembaca atau
pemakai perpustakaan tidak menemukan buku atau informasi yang diperlukan maka
petugas perpustakaan yang didatangi dapat melakukan jasa pinjam
antarperpustakaan atau jasa saling layan. Jasa ini dilakukan dengan cara
perpustakaan yang bersangkutan menghubungi perpustakaan lain yang memiliki
bahan pustaka atau informasi yang diperlukan pemakai bersangkutan. Untuk
mengetahui atau melokasi perpustakaan lain, biasanya digunakan alat atau sumber
acuan yang dinamakan Katalog Induk Buku, Katalog Induk Buku majalah, Katalog
Induk Karya Rekam atau Bahan Bukan Buku.
6. Jasa Penyusunan Literatur Sekunder
Koleksi
perpustakaan merupakan kumpulan berbagai informasi. Kebutuhan informasi seorang
pemakai dapat ditemukan tidak hanya dalam satu
buku atau bahan pustaka. Untuk memenuhi kebutuhan informasi, seorang
pemakai dapat meminta atau menggunakan jasa penyusunan bahan pustaka yang
menyangkut satu atau beberapa topik atau subjek yang diperlukan. Jasa atau
layanan ini dinamakan jasa penyusunan literature sekunder. Pengertian sekunder
adalah bukan berarti tidak penting, tetapi merupakan acuan atau rujukan kepada
sumber pertama, sumber asal atau sumber primer. Literatur sekunder berarti
sekumpulan atau daftar literatur atau daftar bahan pustaka, biasanya disusun
atau dikumpulkan sari karangan atau abstrak atau dapat pula berupa kumpulan
judul-judul artikel majalah atau indeks.
7. Jasa Terjemahan
Dapat
dimaklumi bahwa seorang pemakai
perpustakaan sering menghadapi kendala bahasa asing. Sebagian dari koleksi
perpustakaan adalah terdiri dari literatur atau bahan pustaka yang ditulis
dalam bahasa asing. Mengingat pesatnya pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan maka banyak terbitan dunia ditulis dalam bahasa asing yang popular
atau bahasa dunia, seperti bahasa Inggris. Bagi pemakai perpustakaan yang
mengalami kendala bahasa asing, dapat menanyakan kepada petugas perpustakaan apakah
perpustakaan bersangkutan terdapat jasa terjemahan. Pada saat ini, di Indonesia
jasa terjemahan biasa terdapat pada perpustakaan atau pusat dokumentasi yang
besar, dengan tenaga yang memadai. Untuk peprustakaan yang belum
menyelenggarakan jasa terjemahan, dapat menjalin kerja sama dengan biro atau
jasa terjemahan di luar perpustakaan.
8. Jasa Penjilidan
Suatu
perpustakaan yang cukup besar biasanya dilengkapi unit kerja penjilidan dan
perbaikan bahan pustaka.. Unit kerja penjilidan bertugas untuk menjilid majalah-majalah
yang telah lengkap dan memperbaiki buku-buku atau bahan pustaka yang rusak atau
kurang kuat jilidannya. Jasa penjilidan perpustakaan biasanya dibuka atau dapat
dimanfaatkan oleh umum atau pemakai perpustakaan yang ingin menjilid majalah, buku
atau bahan bacaan milik pribadi. Untuk perpustakaan yang tidak memiliki unit
kerja penjilidan dapat menggunakan jasa penjilidan di luar perpustakaan.
9. Jasa Konsultasi
Jasa ini
dimaksudkan untuk membantu pemakai perpustakaan yang mmerlukan saran dan bimbingan
yang berkaitan denga pekerjaan atau tugas yang dihadapi. Berbagai masalah yang
dihadapi pemakai perpustakaan maupun masyarakat luas pada umumnya
diselenggarakan perpustakaan yang cukup besar dan dilengkapi tenaga yang sudah
berpengalaman.
10. Jasa Kesiagaan Informasi
Pada umumnya
sebagian anggota msyarakat ingin mengetahui perkembangan dalam bidang atau
subjek yang diminatinya atau berkaitan ddengan pekerjaan atau tugasnya.
Perkembangan berbagi bidang ilmu pengetahuan yang pesat biasanya dimuat dalam
terbitan berkala, yaitu mulai dari terbitan harian atau surat kabar sampai
terbitan majalah dan sejenisnya. Perpustakaan yang besar dan dilengkapi tenaga
yang memadai dan berpengalaman, biasanya menyelenggarakan jasa kegiatan
informasi bagi kepentingan para pemakai dan masyarakat luas. Secara singkat,
penyelenggaraan jasa kesiagaan informasi dijelaskan sebagai berikut. Bidang
minat pemakai telah diketahui. Bidang minat tersebut kemudian diperiksa dan
disesuaikan dengan majalah-majalah yang terdapat di perpustakaan. Setiap nomor
baru majalah-majalah yang bersangkutan diterima perpustakaan, kemudian
dibuatkan salinan atau fotokopi daftar isi majalah dan disampaikan atau
dikirimkan ke pemakai bersangkutan. Pengiriman salinan atau fotokopi daftar isi
majalah nomo-nomor baru, biasanya dilakukan secara berkala, misalnya setiap
bulan, tiga bulan atau empat bulan sekali, tergantung pada frekuensi terbitnya
majalah-majalah yang tercakup dalam bidang minat pemakai bersangkutan. Dengan
memperoleh salinan atau fotokopi daftar isi majalah nomor-nomor baru sesuai
dengan minatnya maka pengguna jasa ini dapat mengikuti perkembangan bidang atau
subjeknya.
11. Jasa Penyebaran Informasi
terseleksi
Jasa ini hamper
sama dengan jasa kesiagaan informasi. Perbedaannya, jasa ini dilengkapi dengan
sari karangan atau abstrak dari bahan pustaka yang menjadi minat pemakai
perpustakaan yang menggunakan jasa ini. Di samping itu, jasa ini dapat mencakup
terbitan yang terbit lama atau lazim artikel-ertikel majalah yang telah dimuat
dalam nomor-nomor majalah terbitan lama atau lazim dinamakan terbitan surut (back issues).
12. Jasa Informasi Teknis
Kebutuhan
informasi pengguna perpustakaan atau masyarakat luas biasanya dapat menyangkut
hal-hal teknis. Berbagai jenis perpustakaan khusus, umunya dilengkapi dengan
koleksi bahan acuan atau rujukan atau referensi yang memuat informasi teknis berbagai bidang ilmu pengetahuan.
Contoh informasi teknis, misalnya rumus atau formula suatu bahan, gambar teknis
peralatan, cara kerja mesin, dan lain-lain. Informasi teknis banyak ditemukan
dalam terbitan referensi serta terbitan standard an terbitan paten.
13. Jasa Analisis Informasi
Tersedianya
waktu pengguna perpustakaan atau kelompok anggota masyarakat, seperti ilmuwan,
peneliti, pimpinan atau pejabat adalah terbatas. Di pihak lain, mereka
dihadapkan pada berbagai informasi yang banyak jumlahnya dan dimuat dalam
bentuk karya cetak dan karya rekam. Pengguna perpustakaan atau mereka yang
menghadapi keterbatasan waktu, dapat menggunakan jasa ini yang biasanya
diselenggarakan perpustakaan atau pusat dokumentasi yang besar dan dilengkapi
tenaga yang memadai dan berpengalaman. Cara kerja jasa ini secara garis besar
adalah sebagai berikut. Kebutuhan informasi pemakai telah diketahui secara
jelas. Petugas perpustakaan mengumpulkan berbagia informasi yang ada di
perpustaaan yang terdapat dalam berbagai terbitan maupun dimuat dalam bentuk
karya rekam. Petugas perpustakaan bekerja sama dengan tenaga yang menguasai
bidang bersangkutan, kemudian membuat rangkuman informasi yang telah
dikumpulkan. Hasil dari kegiatan ini adalah suatu paket informasi baru sebagai
hasil olahan serangkaian informasi yang dikumpulkan. Jasa analisis informasi
biasanya diselenggarakan perpustakaan yang besar dan maju, dilengkapi tenaga
perpustakaan dan tenaga ahli yang menguasai bidang atau disiplin ilmu yang
memadai dan berpengalaman.
14. Jasa Pelatihan
Perpustakaanyang besar
dan dilengkapi fasilitas dan tenaga perpustakaan yang memadai dan
berpengalaman, biasanya menyediakan jasa pelatihan di bidang perpustakaan.
Perpustakaan semacam ini biasanya menjadi tempat praktik atau magang bagi
tenaga perpustakaan yang lebih kecil atau untuk tempat praktik kerja mahasiswa
perpustakaan. Berbagai aspek dan teori kepustakawanan dapat dilihat dalam
praktik atau kenyataan di lapangan di perpustakaan bersangkutan, termasuk
hal-hal yang dimodifikasi atai disesuaikan
dengan kondisi setempat.
Dari uraian di atas, dapat diketahui
bahwa terdapat banyak kegiatana atau jasa yang dapat diselenggarakan suatu
perpustakaan. Semakin banyak jasa yang dapat dimanfaatkan maka pengguna
perpustakaan semakin terpuaskan.
C. PENUTUP
Pengembangan
perpustakaan merupakan pengembangan dalam semua aspek atau komponen yang
menjadi unsur-unsur perpustakaan. Dan semua komponen perpustakaan tersebut
dapat dikembangkan apabila ada yang mengelola perpustakaan tersebut, yaitu
sumber daya manusia atau pustakawan. Pustakawan merupakan modal utama untuk
mengembangkan komponen perpustakaan lainnya. Oleh karena itu kualitas
perpustakaan pun harus ditingkatkan dalam rangka pengembangan perpustakaan.
Dengan begitu, maka pustakawan yang berkualitas ini dapat mengembangkan
perpustakaan secara tepat dan sesuai dengan tujuan perpustakaan. Setelah
diadakannya pengembangan pustakawan maka salah satu langkah selanjutnya yaitu
pengembangan koleksi dan pengembangan layanan atau jasa perpustakaan.
Dengan adanya pengembangan
perpustakaan maka diharapkan perpustakaan akan menjadi sarana bagi masyarakat
untuk memenuhi kebutuhannya akan suatu informasi. Karena dalam hal ini,
perpustakaan menyediakan banyak koleksi yang menyimpan banyak informasi. Selain
kebutuhan informasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan perpustakaan sebagai
lembaga penyedia layanan yang masih berkaitan dengan perpustakaan. Dengan
demikian maka perpustakaan dapat mencapai peran dan fungsinya.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayah, Farida Nur. 2006, Pengembangan Koleksi Perpustakaan di Perguruan Tinggi, Yogyakarta. (http://www.uinsuska.info/perpustakaan/attachments/025_PENGEMBANGAN%20KOLEKSI%20PERPUSTAKAAN%28oleh%20FARIDA%20NUR%20HIDAYAH,%20S.Pd.I,%20S.IPI%29.pdf
diakses 29 Juni 2013)
Purwono.
2010. Perpustakaan dan Kepustakawanan
Indonesia. Jakarta: Universitas terbuka.
Saleh, Abdul Rahman. 2010. Manajemen Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Siregar, A. Ridwan. 2008, Aspek-Aspek Pengembangan Perguruan Tinggi, Sumatera. (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/24611/4/Chapter%20I.pdf
diakses 29/06/2013)
Komentar
Posting Komentar